Informasi Dividen

Kebijakan Dividen

Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, keputusan mengenai pembagian dividen ditetapkan berdasarkan keputusan pemegang saham pada RUPS Tahunan berdasarkan rekomendasi Direksi. Perseroan dapat membagikan dividen pada tahun di mana Perseroan mencatatkan saldo laba ditahan positif dan setelah dikurangi dengan cadangan berdasarkan UUPT. Perseroan merencanakan untuk membayar dividen kas kepada seluruh pemegang saham sekurang-kurangnya sekali dalam satu tahun.

Dengan tetap memperhatikan kondisi keuangan Perseroan dan tanpa mengurangi hak dari RUPS Perseroan untuk menentukan lain sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan. Besarnya pembagian dividen kas akan diputuskan melalui RUPS Tahunan berdasarkan rekomendasi Direksi.

Keputusan untuk membayar dividen kas dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
  1. Laba, arus kas, kecukupan modal dan kondisi keuangan Perseroan dalam rangka mencapai tingkat pertumbuhan yang optimal di masa yang akan datang.
  2. Kepatuhan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan.

Riwayat Dividen

Image
Image
PT Maha Properti Indonesia, Tbk adalah perusahaan properti yang berkedudukan di ibukota Jakarta dan memiliki berbagai proyek properti yang tersebar di beberapa provinsi di Indonesia.

Informasi Kontak

Kantor Pusat:
Mayapada Tower 2, Lantai 20
Jl. Jenderal Sudirman, Kav 27
Jakarta Selatan 12920
DKI Jakarta - Indonesia
Email: corsec@mahaproperti.co.id
Phone: +6221 2500608
Fax: +6221 2500679
Kantor Cabang:
Marketing Gallery The Kahyangan Solo Baru
Jl. Palem Raya, Langenharjo
Grogol, Kabupaten Sukoharjo 57552
Jawa Tengah - Indonesia
Email: corsec@mahaproperti.co.id
Phone: +62271 620 777
Fax: +62271 623 288
Copyright © 2022 PT Maha Properti Indonesia, Tbk. All Rights Reserved.